Kanal

Kadisdikbud Pati Winarto : Potongan Terhadap Bantuan Pemerintah Tidak Boleh 

 

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com

Menanggapi adanya dugaan pemotongan dana bantuan KIP di salah satu SMP, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Kadisdikbud) Kabupaten Pati Winarto, S. Pd., M. Hum, menegaskan bahwa pemotongan terhadap bantuan pemerintah tidak boleh dilakukan. 

"Kami sudah bentuk tim, akan dicek. Potongan terhadap bantuan pemerintah tidak boleh. Kalau hal itu terjadi, saya perintahkan untuk segera ditindaklanjuti, dikembalikan," tegas Kadisdikbud Winarto. 

Hal ini disampaikannya saat awak media konfirmasi terkait adanya dugaan pemotongan dana bantuan KIP disalah satu SMP di Kabupaten Pati, melalui pesan singkat Whatshaap (WA), pada Senin (28/06/2021) siang, pukul 11.05 WIB. 

Terkait sanksi apa yang akan diberikan terhadap oknum yang telah melakukan pemotongan dana bantuan KIP tersebut, dirinya mengungkapkan bahwa akan melihat dan mendalami persoalannya. 

"Kita lihat persoalannya seperti apa, kita dalami dulu pak," ungkapnya. 

Dugaan pemotongan dana bantuan KIP terjadi di salah satu SMP di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah. Dimana sejumlah orangtua siswa mengeluhkan penyaluran dana bantuan KIP untuk anak mereka yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan, karena diduga telah disunat alias dipotong oleh salah seorang oknum guru.

Berdasarkan keterangan MI (43) orangtua salah seorang siswa di SMP tersebut menjelaskan, bahwa dana bantuan KIP dipotong oleh oknum guru sebesar Rp 50.000-, s/d Rp 100.000-, untuk setiap siswa yang mendapatkan bantuan. 

"Siswa yang menerima dana bantuan KIP sebesar Rp 750.000-, dipotong Rp 100.000-, sedangkan yang menerima dana bantuan Rp 350.000-, dipotong sebesar Rp 50.000-, setiap siswa," jelasnya. (***STN)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER